Berikut kutipannya :
Penyerahan Sertifikat Pendidik dilaksanakan di:
Sekretariat Sertifikasi Guru Rayon 106 Universitas Negeri Padang (UNP)
Gedung Perpustakaan Pusat UNP, Lantai 1
z Sertifikat Pendidik diambil oleh peserta Sertifikasi Guru dengan menunjukkan kokarde tanda peserta PLPG,
dan dapat dikuasakan kepada sesama peserta dengan persyaratan:
1. Surat Kuasa bermaterai Rp. 6000,-
2. Fotokopi KTP pemberi dan penerima kuasa
4. Kokarde tanda peserta PLPG
3. Diketahui oleh Kepala Sekolah pemberi kuasa
Pada daftar penyerahan Sertifikat Pendidik tercantum nomor urut yang harus dicatat oleh masing-masing peserta pada kokarde tanda peserta PLPG untuk memudahkan pencarian sertifikat yang bersangkutan.
Kami harapkan agar peserta memperhatikan dengan seksama nomor urut dan jadwal/waktu penyerahan Sertifikat Pendidik.
Bagi peserta yang namanya tercantum dalam daftar yang harus melengkapi pas foto, agar membawa pas foto berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak tiga (3) buah.
Jadwal dan Daftar Nama Penyerahan Sertifikat Pendidik hasil PLPG Sertifikasi Guru Kemendikbud dan Kemenag Rayon 106 UNP Tahun 2015 dapat Bapak/ Ibu lihat dan mendownload nya di link berikut :
- Jadwal Penyerahan Sertifikat Pendidik SG Kemendikbud dan Kemenag
- Daftar Nama Kemendikbud
- Daftar Nama Kemenag
- Daftar Melengkapi Pas Foto
0 Response to "Pengumuman Peserta PLPG Rayon 106 LPTK UNP 2015 "
Post a Comment