1.
Jabatan fungsional guru adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang
lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan
mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan
mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur
pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang diduduki oleh Pegawai Negeri
Sipil.
2.
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik,
mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi
peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal,
pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
3.
Kegiatan pembelajaran adalah kegiatan Guru dalam menyusun rencana
pembelajaran, melaksanakan pembelajaran yang bermutu, menilai dan
mengevaluasi hasil pembelajaran, menyusun dan melaksanakan program
perbaikan dan pengayaan terhadap peserta didik.
Untuk
menuju/ menjadi guru seperti penyataan tersebut, salah satu upaya
adalah dengan tertib administrasi yaitu dengan membuat buku kerja guru,
sehingga kerja kita lebih terukur dan teratur.
Berikut contoh dari BUKU KERJA GURU :
Bisa dilihat disini :
Buku ini dibuat dalam format excel yang berisikan :
1. KALENDER PENDIDIKAN | ||
2. DAFTAR PELAJARAN | ||
3. AGENDA HARIAN | ||
4. ABSEN | ||
5. DAFTAR NILAI HARIAN | ||
6. JURNAL |
0 Response to "BUKU KERJA GURU "
Post a Comment