Pola/ Kelompok Sertifikasi Guru

Pola sertifikasi guru di tahun 2016 terdapat 2 kelompok utama, yaitu :
  • Kelompok sertifikasi guru dalam jabatan
  • Kelompok sertifikasi guru pra jabatan

 Pola Sertifikasi Guru

1. Proses sertifikasi guru dalam jabatan

Dimaksudkan proses sertifikasi ini diperuntukkan bagi guru yang sudah mengajar terhitung mulai sebelum dan sesudah 30 Desember 2005.
  • Untuk guru yang mengajar sebelum 30 Desember 2005 akan dimasukkan ke dalam pola Portofolio dan PLPG. 
  • Untuk guru yang mengajar sesudah 30 Desember 2005 ( 2006-2015) akan dimasukkan ke dalam pola SG-PPG.

2. Proses sertifikasi guru pra jabatan

Pada proses sertifikasi guru pra jabatan di peruntukkan bagi guru yang mulai mengajar pada tahun 2016.

Pola yang akan diterapkan adalah Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pra Jabatan. Terdapat 3 macam PPG prajabatan tersebut yaitu :
  • PPG PGSD Berasrama
Berikut ini merupakan informasi PPG dari FIP UMJ, program PPG akan dilakukan secara massal di seluruh Indonesia setahun kedepan, tepatnya tahun 2016. FIP UMJ dengan cepat menangkap moment ini dikarenakan FIP UMJ, terutama Prodi PGPAUD dan PGSD telah memperoleh Sertifikat Akreditasi dari BAN-PT dengan nilai B.

Untuk itu, FIP UMJ diharapkan segera menyelenggarakan PPG demi menyukseskan Permendiknas No. 9 Tahun 2010 tentang PPG yang juga dipertegas kembali oleh Permendikbud No. 87 tahun 2013 yang mengamanatkan untuk para sarjana baik lulusan keguruan maupun non keguruan melanjutkan program keprofesian hingga layak disebut sebagai guru profesional yang tentunya sudah diperbolehkan mengajar.
  • PPG Basic Science
Pola PPG Basic Science merupakan pendidikan yang diperuntukan bagi lulusan MIPA. Pendidikan ditempuh selama 1 tahun (18-20 SKS)
  • SM-3T (PPG SM-3T)
Pola SM-3T (PPG SM-3T) merupakan Program Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T) = Pendidikan yang dikhususkan bagi calon pendidik yang akan ditempatkan pada daerah 3T.

0 Response to "Pola/ Kelompok Sertifikasi Guru"

Post a Comment