Sasaran Kerja Pegawai (SKP) Guru
Pengertian
Penilaian
pretasi kerja PNS adalah suatu proses penilaian secara sistematis yang
dilakukan oleh pejabat penilai terhadap sasaran kerja pegawai dan
perilaku kerja PNS.
Prestasi
kerja adalah hasil kerja yang dicapai oleh setiap PNS pada satuan
organisasi sesuai dengan sasaran kerja pegawai dan perilaku kerja.
Sasaran Kerja Pegawai yang selanjutnya disingkat SKP adalah rencana kerja dan target yang akan dicapai oleh seorang PNS.
Target
adalah jumlah beban kerja yang akan dicapai dari setiap pelaksanaan
tugas jabatan. Perilaku kerja adalah setiap tingkah laku, sikap atau
tindakan yang dilakukan oleh PNS atau tidak melakukan sesuatu yang
seharusnya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
Rencana
kerja tahunan adalah rencana yang memuat kegiatan tahunan dan target
yang akan dicapai sebagai penjabaran dari sasaran dan program yang telah
ditetapkan oleh instansi pemerintah.
Setiap PNS wajib menyusun SKP berdasarkan RKT instansi. Dalam menyusun SKP harus memperhatikan hal-hal sbb:
- Jelas
- Dapat diukur
- Relevan
- Dapat dicapai
- memiliki target waktu
Silahkan untuk mendownloadnya :
Contoh Contoh SKP Berikut :
SKP Kepala Sekolah
SKP Kepala Perpustakaan
SKP Guru
SKP Guru BK
SKP Wakil Kepala Sekolah
SKP TU Sekolah
0 Response to "Sasaran Kerja Pegawai (SKP) Guru "
Post a Comment