Publikasi Ilmiah (PI)

Publlikasi ilmiah merupakan salah satu bagian dari PKB, publikasi ilmiah wajib dilakukan bagi jenjang golongan IIIb ke atas atau yang ingin mengumpulkan angka kredit untuk kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi.

A. Pengertian Publikasi ilmiah

Publikasi ilmiah adalah karya tulis ilmiah yang telah dipublikasikan kepada masyarakat sebagai bentuk kontribusi guru terhadap peningkatan kualitas proses pembelajaran di sekolah dan pengembangan dunia pendidikan secara umum.

B. Kelompok Publikasi Ilmiah (PI).

Ada 3 kelompok dalam publikasi ilmiah yang dimaksud, yaitu :

1. Presentasi pada forum ilmiah.

Guru melakukan presentasi sebagai pemrasaran atau pembahas pada pertemuan ilmiah yang dapat berupa sebuah tulisan ilmiah berbentuk makalah yang berisi ringkasan laporan hasil penelitian, gagasan, ulasan, atau tinjauan ilmiah. 

Makalah yang dimaksud haruslah mengenai permasalahan pada bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya sesuai tugas guru yang bersangkutan.
Kerangka makalahnya minimal terdapat unsur-unsur seperti berikut :
Bagian awal:
  • judul
  • waktu pelaksanaan
  • tempat penyelenggaraan
  • Nama kegiatan pertemuan ilmiah
Bagian Isi:
  • sajian abstrak/ringkasan
  • paparan masalah utama berikut pembahasan masalah
  • penutup

Bagian Akhir:
  • Daftar Pustaka
Untuk mendapat angka kredit dari makalah tersebut, ada bukti fisik yang diperlukan yaitu :
  • Makalah yang sudah disajikan pada pertemuan ilmiah dan telah disahkan oleh kepala sekolah/madrasah.
  • Surat keterangan dari panitia seminar atau sertifikat/ piagam dari panitia pertemuan ilmiah.
2. Publikasi hasil penelitian atau gagasan inovatif pada bidang pendidikan formal

a. Karya tulis berupa laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan di sekolahnya yang:
  • diterbitkan/dipublikasikan dalam bentuk buku yang ber-ISBN dan diedarkan secara nasional atau telah lulus dari penilaian ISBN,
  • diterbitkan/dipublikasikan dalam majalah/jurnal ilmiah tingkat nasional yang terakreditasi, provinsi, dan tingkat kabupaten/kota,
  • diseminarkan di sekolah atau disimpan di perpustakaan.

b. Tulisan ilmiah populer di bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikanyang dimuat di:
  • jurnal tingkat nasional yang terakreditasi;
  • jurnal tingkat nasional yang tidak terakreditasi/tingkat provinsi;
  • jurnal tingkat lokal (kabupaten/kota/sekolah/-madrasah, dsb.

3. publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan dan/atau pedoman guru. Publikasi ini mencakup pembuatan:

a. Buku pelajaran per tingkat atau buku pendidikan per judul yang:
  • lolos penilaian BSNP
  • dicetak oleh penerbit dan ber-ISBN
  • dicetak oleh penerbit dan belum ber-ISBN

b. Modul/diklat pembelajaran per semester yang digunakan di tingkat:
  • provinsi dengan pengesahan dari Dinas Pendidikan Provinsi;
  • kabupaten/kota dengan pengesahan dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota;
  • sekolah/madrasah setempat.

c. Buku dalam bidang pendidikan dicetak oleh penerbit yang ber-ISBN dan/atau tidak ber-ISBN;

d. Karya hasil terjemahan yang dinyatakan oleh kepala sekolah/ madrasah tiap karya;

e. Buku pedoman guru.

0 Response to "Publikasi Ilmiah (PI)"

Post a Comment